SULUT MINTA SUBSIDI KHUSUS TRANSPORTASI BBM BAGI PULAU TERLUAR NKRI

20-04-2011 / KOMISI VII

 

Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta  adanya subsidi khusus bagi  transportasi BBM ke pulau-pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dimaksudkan agar masyarakat  di wilayah tersebut  dapat menikmati harga BBM yang sama dengan masyarakat lainnya. Karena harga BBM disana jauh lebih tinggi.

Sulut juga meminta  penetapan quota minyak tanah, khususnya agar dipertimbangkan adanya quota khusus dalam  memenuhi kebutuhan alat transportasi laut antar pulau. Karena wilayah timur Indonesia sebagian besar adalah wilayah perairan.

Permintaan tersebut  disampaikan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (Kadin ESDM) Sulut Johny S. Lolong saat  Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR ke Propinsi Sulut  (Tim Kunker) yang dipimpin Teuku Riefky Harsya diterima  Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil di Aula Kantor Gubernur, Manado, beberapa hari lalu.

Menjawab permintaan tersebut, Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim yang mendampingi Tim Kunker Komisi VII DPR menyatakan bahwa pada waktu lalu distribusi BBM untuk daerah-daerah terpencil masih dilakukan  oleh pihak swasta.

“Tetapi sekarang sudah  ada kesepakatan antara DPR dengan Pemerintah bahwa penyalur-penyalur yang berada di daerah terpencil seperti  APMS (Agen Premium Minyak Solar)  harus sudah memberlakukan harga pemerintah,” tegas Ibrahim.

Ibrahim menginformasikan bahwa  pengangkutan BBM dilakukan oleh swasta, pemerintah telah  mensyaratkan salah satunya memenuhi syarat-syarat restorasi. “Jadi tidak boleh menggunakan kapal sembarang kapal, tidak boleh dicampur dengan angkutan barang lainnya,” terang Ibrahim.

Karena  belum terbentuknya struktur pengangkutan di daerah ini, maka menurut  Ibrahim jika  memang ada perusahaan ada yang memenuhi syarat maka angkutan ini menjadi lancar. “Kami pernah membicarakan hal ini dengan Dirje Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan,” katanya.

Sedangkan untuk quota BBM, Ibrahim menjelaskan  bahwa quota yang ditetapkan DPR dan Pemerintah untuk tahun 2011 sebesar 38,5 juta Kilo liter. Jumlah ini  dibagi menjadi quota-quota tingkat kabupaten sebagai basis perencanaan.

“Sehingga kebutuhan-kebutuhan untuk sektor laut tidak terlihat.  Saat ini  sedang dilakukan per kabupaten dan kita akan melihat segmen-segmen masyarakat tertentu yang ada di kabupaten tertentu belum tentu ada di kabupaten lain. Sehingga kita bisa menyiapkan kebutuhan BBM sesuai dengan kebutuhannya,” terangnya.

Ibrahim menyampaikan bahwa angka-angka iini dipantau tiap minggu dan tiap bulannya dari setiap kabupaten di seluruh Indonesia. Hal ini agar tepat sasaran dan tepat jumlahnya. Dan jika disuatu kabupaten  ada transportasi lautnya, pemerintah  akan konsiden untuk menjadikan subyek kebutuhan disana

            Sedangkan Ketua Tim Kunker Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa subsidi khusus untuk pulau-pulau terluar menjadi masukan bagi DPR.

Riefky menginformasikan bahwa  di Komisi VII DPR saat ini sedang membahas  subsidi khusus bagi  nelayan. Dan  beberapa kali Anggota Komisi VII DPR melakukan  kunjungan ke SPBN-SPBN untuk melihat langsung kondisi riil, karena permasalahan nelayan ini banyak yang terlupakan dan tertinggal dari kebijakan pendistribusian BBM nasional. (sc)

 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...